Posted on

Love me See me 

Apa yang ada di dalam  benak kita ketika berpikir mengenai Tenaga Kerja Indonesia (TKI)? Pasti tidak sedikit dari kita yang  mengarahkan pemikiran mengenai kasus-kasus kekerasan terhadap para TKI, upah yang tidak dibayarkan, hingga penipuan terhadap mereka. TKI kerap disebut sebagai pahlawan devisa. Sebutan pahlawan devisa untuk para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri bukan isapan jempol belaka. Pasalnya, melihat catatan Bank Indonesia (BI) dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) 2018, nilai remitansi (transfer uang) dari para pekerja migran Indonesia ke dalam negeri mencapai 10,9 miliar dolar AS dalam setahun terakhir. 

TKI Pahlawan Devisa Negara Indonesia 

Dihitung berdasar pada kurs Rp 14.272 per dolar AS pada tahun 2019, nilai remitansi TKI itu setara Rp 156 triliun. Remitansi dari pekerja migran meningkat 24,66% dibandingkan tahun 2017 yang mencapai US$ 8,8 miliar. Dengan besarnya kontribusi mereka kepada bangsa Indonesia, apakah pernah kita berpikir bagaimana para pahlawan ini mengadu nasib di negara asing? Apakah perlindungan sosial dan ekonomi mereka terjamin oleh negara? Bagaimana literasi edukasi ekonomi mereka agar mengerti mengenai hak dan kewajiban mereka? Permasalahan diatas sebenarnya mampu kita atasi berkat kemajuan teknologi yang ada. Salah satunya adalah adanya aplikasi yang bernama PureHeart dimana aplikasi ini fokus pada kegiatan sosial yang mendukung adanya Suistanable Development Goals sehingga terjadi peningkatan literasi digital yang merata. Ketika literasi masyarakat meningkat diharapkan banyak dari mereka mulai berpikir bahwa menjadi TKI kini bukan lagi tujuan mereka. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mencatat jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ditempatkan di berbagai negara pada 2018 mencapai 283.640 pekerja. Banyaknya jumlah TKI yang berada di luar negeri membuat minimnya pengawasan terhadap para tenaga kerja hal ini berdampak pada banyaknya pengaduan yang masuk ke crisis center BN2PTKI. 

Principles for Money Management Success 

Sepanjang 2018 telah terjadi  4.696 pengaduan terkait penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang masuk ke crisis center Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BN2PTKI). Jumlah ini meningkat 4,94% dari tahun sebelumnya. PMI tidak berdokumen merupakan pengaduan terbanyak mencapai 441. Masalah terbanyak berikutnya ialah para PMI ingin pulang sebanyak 332 pengaduan, serta gaji tidak dibayar berjumlah 228 pengaduan. Dari 10 pengaduan terbesar, dua di antaranya mengalami peningkatan, sisanya mengalami penurunan. Sementara berdasarkan negara tujuan penempatan, pengaduan terbesar terkait para PMI yang mengadu nasib di Malaysia, yaitu mencapai 3.133 atau sekitar 67% dari total pengaduan. Sementara berdasarkan provinsi asal, para PMI dari Aceh mencatatkan pengaduan terbanyak dengan 1.732 atau sekitar 37% total pengaduan tahun lalu. 

Sebanyak 283.640 pekerja dari Indonesia yang tersebar di seluruh dunia adalah resmi yang tercatat oleh BN2PTKI. Namun perlu kita sadari bahwa banyak kasus yang menimpa TKI salah satunya adalah adanya TKI ilegal. Jumlah tenaga kerja Indonesia ilegal atau TKI ilegal yang ditahan oleh Jabatan Imigrasi Malaysia pada 1 Januari-24 Mei 2018 mencapai 6.315 orang. Direktur Jabatan Imigrasi Malaysia juga mengatakan bahwa Indonesia adalah negara dengan tenaga kerja ilegal tertinggi di Malaysia. Selain kasus TKI Ilegal, ada beberapa kasus terkait TKI di sepanjang tahun 2017 hingga tahun 2018 diantaranya adalah gaji tidak dibayar menimpa 37 TKI, tindak kekerasan majikan menimpa 6 TKI, tak dipulangkan 3 TKI, korban perdagangan 1 orang, dalam tahanan 4 orang, Mengalami kecelakaan sebanyak 3 orang, potongan gaji tanpa sebab 9 orang, diberhentikan tanpa sebab 20 orang, sakit 18 orang dan dilaporkan hilang sebanyak 9 orang. 

Lalu siapa yang bertanggung jawab atas aduan ini? Kita takkan mungkin melihat pengaduan mereka di Televisi, surat kabar, bahkan internet sekalipun mengapa ? sebab, hal itu akan mempersulit gerak nafas pemerintah dan informasi di Indonesia. Sejak pengiriman tenaga kerja ke luar negeri secara resmi pada tahun 1983, berhasil dijaring devisa sebesar 551.523.406 Dollar AS. Perhitungan hingga Oktober 1989 itu menunjuk jumlah terbesar yang diperoleh Arab Saudi sebesar 553.616.207 dollar AS. 

Technology Solution for problem solving

Permasalahan diatas sebenarnya mampu kita atasi berkat kemajuan teknologi yang ada. Salah satunya adalah adanya aplikasi yang bernama PureHeart dimana aplikasi ini fokus pada kegiatan Teknologi sosial yang mendukung saat ini hadir untuk adanya Suistanable Development Goals membantu menyelesaikan permasalahan sehingga terjadi yang kerap kali peningkatan kita hadapi. Literasi Termasuk digital dalam yang merat penyelesaian dalam permasalahan TKI yang sudah dihadapi oleh bangsa kita sejak 1985 dimana pemerintah mulai melakukan pinjaman luar negeri dan pengiriman tenaga ke luar negeri dengan gaji yang cukup menggiurkan. Pada saat-saat ini pun, menjadi TKI merupakan tujuan dari sebagian masyarakat kita. Banyak dari mereka yang tergiur dengan gaji yang ditawarkan. Dengan adanya kemajuan teknologi dengan membekali para TKI agar mengerti bagaimana mengatur keuntungan dengan mudah lewat aplikasi software Yonk.io.cash sehingga mereka akan sangat terbantu dengan mengelola arus kas secara rapi dan dapat mengelola keuangan untuk masa depan 

 

Oleh           : UTRI  WICHAKSARI
Instagram: @utriw_